Biak, 22 November 24 – Keluarga korban tindak kekerasan asusila yang melibatkan nama Harry Ario Naap, calon Bupati Kabupaten Biak Numfor, menyatakan rasa puas atas langkah Kepolisian yang berhasil menangkap tersangka. Penangkapan ini dilakukan oleh Polda Papua pada kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur berinisial RR.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolri yang telah merespons laporan terkait dugaan tindak asusila terhadap anak kami,” ujar Maxi Rumgevur, perwakilan keluarga korban, dalam keterangannya pada Jumat (22/11).
Rumgevur menegaskan bahwa tindak asusila adalah perbuatan tercela, apalagi jika pelakunya merupakan figur publik yang memiliki pengaruh di masyarakat.
“Apa yang dialami korban adalah bentuk kekerasan dan penyimpangan. Kami keluarga menilai tindakan seperti itu sangat tidak pantas, terlebih dilakukan oleh seseorang yang menjadi panutan bagi banyak orang,” tegasnya.
Ia juga membantah anggapan bahwa penangkapan ini bermuatan politis terkait momen Pilkada. Menurutnya, proses hukum harus berjalan tanpa memandang waktu atau jabatan seseorang.
“Terlepas dari momen Pilkada atau tidak, penegakan hukum tetap harus dilakukan. Jadi, jangan dikaitkan dengan kepentingan tertentu,” tambah Rumgevur.
Sebelumnya, Harry Ario Naap ditangkap oleh Polda Papua atas dugaan tindak asusila terhadap korban berinisial RR. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat posisi tersangka sebagai calon kepala daerah yang seharusnya menjaga integritas moral di hadapan masyarakat.