• Home
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Keamanan
  • Papua
  • Politik
  • Teknologi
Search

Puluhan Ribu Buruh Akan Gelar Aksi Serentak di 38 Provinsi pada Agustus Mendatang

  • admin
  • July 30, 2025
  • 1:37 am
Pinang Sirih

JAKARTA – Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) berencana menggelar aksi besar-besaran secara serentak di seluruh Indonesia pada Agustus mendatang.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk respons atas meningkatnya angka kemiskinan dan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus berlanjut.

“Melihat gejala meningkatnya angka kemiskinan dan PHK yang masih bergelombang, maka Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja (KSP-PB) merencanakan aksi besar-besaran serentak di 38 provinsi,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, Selasa (29/7/2025).

Sejumlah kota yang akan menjadi pusat aksi antara lain Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Denpasar, Gorontalo, Banjarmasin, Medan, dan Bandar Lampung.

Menurut Said, aksi ini akan melibatkan sekitar 75 ribu buruh, dengan enam tuntutan utama yang akan disuarakan.

“Ada enam agenda yang akan disuarakan dalam aksi 75 ribu buruh KSP-PB, yang direncanakan berlangsung antara tanggal 15 hingga 25 Agustus,” ujar Presiden Partai Buruh tersebut.

Berikut enam tuntutan buruh dalam aksi tersebut:

1. Menolak transfer data pribadi masyarakat Indonesia ke Amerika Serikat.

2. Membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK untuk mengantisipasi gelombang PHK akibat kebijakan tarif Presiden AS Donald Trump.

3. Menghapus sistem outsourcing.

4. Mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168/2024.

5. Mengesahkan RUU Pemilu yang mengatur pemisahan pemilu tingkat nasional dengan pemilu tingkat daerah, sesuai Putusan MK Nomor 135/2025.

6. Menerapkan sistem pajak yang berkeadilan bagi buruh, yaitu:

– Menaikkan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7,5 juta per bulan.

– Menghapus diskriminasi pajak penghasilan (PPh 21) bagi buruh perempuan yang sudah berkeluarga.

– Menolak pajak atas uang pesangon, Jaminan Hari Tua (JHT), Tunjangan Hari Raya (THR), dan dana pensiun yang memberatkan buruh.

Bagikan di Media Sosial Lainnya ...

Selengkapnya Pinang Sirih

Polda Papua Support MBG, Ini Ungkapan Hati Kelompok Pemuda Arso 11

Perwakilan PKC Se-Tanah Papua Cipayung Plus Dukung Pelaksanaan Ramadhan yang Aman dan Damai

Pdt. Telius Wonda Serukan Pentingnya Menjaga Keamanan Menjelang Pilkada 2024 di Puncak Jaya

Pemuda Papua Dukung Penegakan Hukum Terhadap KKB