Barisan Merah Putih (BMP) Kabupaten Biak,Papua minta Aparat Kepolisian untuk menangkap Rocky Gerung karena telah menghina Kepala Negara republik indonesia.
Hal ini di Tegaskan Ketua DPC BMP Biak Numfor Semuel Frits Arfayan usai melakukan orasi di Lapangan Cenderawasih Kabupaten Biak.Rabu (2/8)
Menurut Semuel Arfayan mengatakan Rocky Gerung telah membuat kegaduhan di kalangan masyarakat yang diduga menghina dan menghujat kepala negara Republik Indonesia.
“Rocky Gerung selaku orang yang berpendidikan tidak pantas untuk bicara penghinaan terhadap kepala negara, sehingga saya minta agar aparat penegak hukum menangkap dan mengadili Rocky Gerung,” ujar Semuel dalam pres rilisnya ,di Jayapura.
Samuel menyampaikan, sebagai warga negara yang kita seharusnya bisa menghargai kepala negara dan berbicara yang sopan, bukan menghujat ataupun menghina presiden.
“Kami sebagai masyarakat Papua sangat mengecam dan mengutuk pernyataan Rocky Gerung karena apa yang telah dilakukannya telah merusak kedamaian, ketentraman dan keamanan Indonesia, ini dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa,”ungkap Samuel
Dalam orasinya, BMP Biak Numfor membacakan pernyataan sikap , Agar pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian Republik Indonesia memproses hukum Rocky Gerung yang telah merasakan masyarakat Indonesia.,Kepolisian jangan takut, tindak tegas dan tangkap orang-orang seperti Rocky Gerung, Pernyataan Rocky Gerung telah membuat gaduh negara Indonesia, Kami mengecam dan mengutuk pernyataan Rocky Gerung karena telah merusak kedamaian, ketentraman dan keamanan Indonesia serta memecah bela persatuan dan kesatuan bangsa indonesia. Dan Kami tolak Rocky Gerung di Papua.pungkasnya